Godong, 3 Juli 2024 di Aula Kecamatan Godong telah dilaksanakan Penyerahan SK Camat Godong tentang Perubahan atas Keputusan Camat Godong tentang Pengesahan dan Pengangkatan Anggota BPD di Kecamatan Godong.
Hadir sekitar 200 Anggota BPD se-Kecamatan Godong pada pagi ini untuk melaksanakan prosesi Pengangkatan dan Penambahan Masa Jabatan selama 2 tahun.
"Saya mengucapkan selamat kepada seluruh Anggota BPD atas Penambahan Masa Jabatan ini dan berharap kedepan agar kinerja selalu ditingkatkan". Ucap Camat Godong, Bambang Hariyono, SH pada sambutannya.
Hadir pula Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Grobogan, Acmad Haryonoyang turut mengucapkan selamat atas Penambahan Masa Jabatan Anggota BPD tersebut.
Semoga Tugas dan Tanggung Jawab kedepan dapat terlaksana dengan sebagai mana semestinya, agar Pendampingan dan Pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Desa dapat bersinergi dengan baik..
article: JR