You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Tinanding
Desa Tinanding

Kec. Godong, Kab. Grobogan, Provinsi Jawa Tengah

Pelayanan Dikantor Desa Tinanding Pada Hari Sabtu Minggu TUTUP... SEMUA PENGURUSAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN, PEMBUATAN AKTA KELAHIRAN, AKTA KEMATIAN DAN KK DI KANTOR DESA TINANDING GRATIS... Ayoooo! MANFAATKAN LAYANAN REGISTRASI IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL DI KANTOR DESA TINANDING... PERSIAPKAN : 1. HP DENGAN APLIKASI IKD 2. NIK E-KTP.. INFO HUBUNGI 0882 2027 9662...

Visi dan Misi

JOKO RISTIONO, S.Psi 02 Maret 2022 Dibaca 83 Kali
Visi dan Misi

Visi

Berdasarkan perkembangan situasi dan kondisi Desa Tinanding saat ini, dan terkait dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-Desa), maka untuk pembangunan Desa Tinanding pada periode 6 (enam) tahun ke depan (tahun 2019-2025), disusun visi sebagai berikut :

“Mengemban Amanah, Berjuang Untuk Rakyat Menuju Kebersamaan Membangun Masyarakat Desa Yang Maju Dan Makmur Dalam Lintas Sektor Fisik Dan Non Fisik”

Rumusan visi tersebut dengan penjelasan sebagai berikut :

  • Terwujudnya Masyarakat Desa Tinanding yang Makmur, yang dimaksud adalah kondisi masyarakat Desa Tinanding yang terpenuhi kebutuhan dasar meliputi sandang, pangan, papan dan memperoleh pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan secara layak, serta terbukanya kesempatan kerja yang luas dan mampu menyerap tenaga kerja dengan penghasilan yang memadai.
  • Terwujudnya Masyarakat Desa Tinanding yang Maju , adalah terwujudnya kemajuan disegala sektor fisik dan non fisik sehingga terciptanya Desa yang mandiri dan masyarakat yang berkualitas.

 

Misi

Untuk mewujudkan visi tersebut, maka misi yang akan dilakukan adalah sebagai berikut :

  • Menjaga pemerintahan desa yang bersih dan teratur;
  • Meningkatkan pembangunan fisik dan non fisik;
  • Membina masyarakat untuk meningkatkan kwalitas hidup masyarakat yang sehat, cerdas dan sejahtera
  • Memperdayakan segala potensi sumber daya manusia dan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
  • Amanah, transparan, dan bertanggungjawab dalam mengalokasikan Anggaran untuk kesejahteraan masyarakat.
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image