Malam ini, telah diadakan Rapat Musyawarah Desa Khusus untuk membahas mengenai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Tinanding.
Tanggal 12 Januari 2024, pukul 19.00 wib di Gor / Gedung Serbaguna Desa Tinanding, dihadiri oleh seluruh Perangkat Desa, Ketua RT, Ketua RW, BPD serta LPMD se-Kelurahan Tinanding guna membahas Prioritas penerima bantuan tersebut.
Musyawarah dipimpin langsung oleh Kepala Desa Tinanding, Bp Nur Hasan, S.Pd dan di dampingi Sekretaris Desa serta Kepala Urusan Perencanaan. Musyawarah terjadi dua arah, yakni yang pertama pembacaan hasil Pendataan Awal Penerima Bantuan yang kemudian dilanjutkan evaluasi, koreksi dan musyawarah nersama untuk menentukan siapa saja warga yang paling ber-Hak atas bantuan tersebut.
"Musyawarah ini dilakukan secara terbuka karena mengacu pada Komitmen awal Pemdes Tinanding menjadi Desa Anti Korupsi dan Desa Transparansi Data kepada masyarakat." ucap Kepala Desa seusai memberikan sambutan.
Hal tersebut dinilai mampu menjadi Mindset baru kepada masyarakat bahwa komitmen Pemerintah Desa Tinanding memang serius dalam keterbukaan data dan keterbukaan informasi kepada masyarakat. Dan semoga dengan keterbukaan ini, bantuan tersebut tepat sasaran dan bisa dipergunakan secara maksimal bagi penerima bantuan.