Desa Tinanding

Kec. Godong, Kab. Grobogan
Prov. Jawa Tengah

Loading

Desa Tinanding

Perayaan

Awal Ramadhan

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
---- JAM PELAYANAN KANTOR DESA TINANDING MULAI HARI SENIN - JUMAT PUKUL 07.00 - 13.00 WIB. HARI SABTU DAN MINGGU TUTUP ---- SEMUA PENGURUSAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN, PEMBUATAN AKTA KELAHIRAN, AKTA KEMATIAN DAN KK DI KANTOR DESA TINANDING GRATIS ---- REGISTRASI LAYANAN IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL (IKD) DENGAN MEMPERSIAPKAN : 1. HP DENGAN APLIKASI IKD 2. NIK E-KTP.. INFO HUBUNGI 0882 2027 9662 ---

Berita Desa

Kategori

TINANDING-GROBOGAN (15 Mei 2024) - Desa Antikorupsi merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam melakukan pencegahan korupsi pada tataran pemerintah desa. Jika dilihat potensi korupsi di desa sangat besar, dalam setiap tahun Pemerintah Pusat maupun Daerah memberikan bantuan keuangan hingga milyaran. Desa Tinanding berdasarkan Keputusan Bupati Grobogan Nomor : 356//347/2023, tanggal 15 Mei 2023, ditunjuk sebagai salah satu Desa Anti Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan Tahun 2023 bersama 18 desa lainnya.  Sosialisasi awal dilakukan pada tanggal 21 Desember 2023 di aula Inspektorat Kabupaten  Grobogan.

Adapun implementasi kegiatan mulai dilaksanakan pada bulan Mei ini, dan Desa Tinanding  mendapatkan jadwal pada tanggal 15 Mei 2024 untuk pembinaan , berdasarkan Surat dari Inpektorat Kabupaten Grobogan tanggal 8 Mei 2023 Nomor :700/8/INSPEKTORAT/2024. Hadir tim Pembina yang merupakan gabungan dari berbagai OPD yaitu dengan Ketua Tim Herman Kusdaryanto, S.IP., M.Si selaku Kepala Bidang Pemerintahan Desa Kabupaten Grobogan, dari Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, anggota dari Dispermades Kab. Grobogan, Pak Nanda dari Diskominfo Kab. Grobogan dan juga narasumber dari desa yang sudah masuk Desa Anti Korupsi yaitu Desa Jatilor Kecamatan Godong yaitu DR. H. Suparwan, S.Pd. I, MM yang sehari- hari menjabat sebagai Sekretaris Desa Jatilor dan Pak Nasiri selaku Kadus Desa Jatilor.

“ Terima kasih kepada Tim Pendamping Perluasan Desa Anti Korupsi Kabupaten Grobogan, yang telah berkenan hadir di Desa Tinanding, ini merupakan anugrah bagi kami  karena diberi kepercayaan untuk mengemban amanah ini, namun juga sekaligus memikul beban tanggung jawab yang cukup berat, namun dengan ridha Allah SWT dan bimbingan dari Tim,  insyaa Allah bisa kami laksanakan. “  ujar Bang Hasan sapaan akrab Kepala Desa Tinanding, Nur Hasan S.Pd dalam sambutan penerimaan Tim di gedung pertemuan Desa Tinanding.

Dari Tim  Pendamping menyampaikan untuk menjadi Desa Anti Korupsi  ada 5 (lima) komponen yang harus dilaksanakan sebagai mana berikut :

  1. Penataan Tatalaksana
  1. Ada/tidaknya Perdes/ Keputusan Kepala Desa/ SOP tentang Perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban APBDes
  2. Ada/tidaknya Perdes/Keputusan Kepala Desa/SOP mengenai mekanisme Pengawasan dan Evaluasi Kinerja Perangkat Desa
  3. Ada/tidaknya Perdes/Keputusan Kepala Desa/SOP tentang pengendalian Penerimaan Gratifikasi, Suap dan Konflik Kepentingan
  4. Ada/tidaknya perjanjian kerjasama antara pelaksana kegiatan anggaran dengan pihak penyedia, dan telah melalui proses pengadaan barang/jasa di Desa
  5. Ada/tidaknya Perdes/Keputusan Kepala Desa/SOP tentang Pakta Integritas dan sejenisnya.
  1. Penguatan Pengawasan
  1. Ada/tidaknya kegiatan pengawasan dan Evaluasi Kinerja Perangkat Desa
  2. Ada/tidaknya tindak lanjut hasil pembinaan, petunjuk, arahan, pengawasan dan pemeriksaan dari pemerintah pusat/daerah
  3. Tidak adanya aparatur desa dalam 3 tahun terakhir yang terjerat tindak pidana korupsi
  1. Penguatan Kualitas Pelayanan Publik
  1. Ada/tidaknya layanan pengaduan bagi masyarakat
  2. Ada/tidaknya survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah desa
  3. Ada/tidak keterbukaan dan akses masyarakat desa terhadap informasi standar pelayanan minimal (kesehatan, pendidikan, sosial, lingkungan, tramtibumlinmas, pekerjaan umum), pembangunan, kependudukan, keuangan, dan pelayanan lainnya
  4. Ada/tidaknya media informasi tentang ABPDes di Balai Desa dan atau tempat lain yang mudah diakses oleh masyarakat
  5. Ada/tidaknya Maklumat Pelayanan
  1. Penguatan Partisipasi Masyarakat
  1. Ada/tidaknya partisipasi dan keterlibatan masyarakat dalam penyusunan RKP Desa
  2. Ada/tidaknya kesadaran masyarakat dalam mencegah terjadinya praktik gratifikasi, suap dan konflik kepentingan
  3. Ada/tidaknya keterlibatan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan desa
  1. Kearifan lokal
  2. Ada/tidaknya budaya lokal/hukum adat yang mendorong upaya pencegahan tindak pidana korupsi
  3. Ada/tidaknya tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan kaum perempuan yang mendorong upaya pencegahan tindak pidana korupsi

Dari  hasil pendampingan tersebut  ternyata masih banyak hal yang harus dicukupi agar  Desa Tinanding  dalam verifikasi Tim dari Inspektorat Provinsi Jawa Tengah bisa lolos sebagai Desa Anti Korupsi, yang diperkirakan dilaksanakan pada bulan yang akan datang. Pemerintah Desa Tinanding bersama stake holder yang ada di Desa Tinanding harus ekstra bekerja keras untuk melengkapi komponen- komponen tersebut. Semoga semuanya mendapatkan ridha Allah SWT, masyarakat sejahtera makmur lahir batin. Aamin..

Beri Komentar

Desa

1.086

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI1.086penduduk

1.072

PEREMPUAN

PEREMPUAN1.072penduduk

2.158

TOTAL

TOTAL2.158penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

KEPALA DESA

NUR HASAN, S.Pd

Tidak Ada di Kantor

SEKRETARIS DESA

BAKU SUJARWO, S.Pd

Tidak Ada di Kantor

KAUR KEUANGAN

ANDI HERMAWAN, S.Pdi

Tidak Ada di Kantor

KAUR TATA USAHA

SUBAKIR

Tidak Ada di Kantor

KAUR PERENCANAAN

FAKHRUR ANWAR, S.Pd

Tidak Ada di Kantor

KASI PEMERINTAHAN

SETIAWAN, ST

Tidak Ada di Kantor

KASI KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

NARTI

Tidak Ada di Kantor

KASI PELAYANAN

SOPI'I

Tidak Ada di Kantor

KEPALA DUSUN TINANDING

DAMEX RIYANTO, Amd

Tidak Ada di Kantor

KEPALA DUSUN REJOSARI

IBNU ABBAS

Tidak Ada di Kantor

KEPALA DUSUN MLATI

MARYATI

Tidak Ada di Kantor

STAFF KAUR TATA USAHA - UMUM

JOKO RISTIONO, S.Psi

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

3

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

2

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

2

Surat

Minggu Ini

2

Surat

Bulan Ini

30

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

30

Surat

Tahun Lalu

0

Surat

Total

30

Surat

Agenda

Terdahulu

PROLANIS

Tgl : 23 Agustus 2024 07:00:45
Tempat : KADUS TINANDING
Koordinator : DAMEX RIYANTO

Terdahulu

APITAN DAN PENTAS KESENIAN KETOPRAK

Tgl : 08 Juni 2024 20:04:29
Tempat : LAPANGAN SD TINANDING
Koordinator : JOKO RISTIONO

Terdahulu

POSYANDU BALITA

Tgl : 13 Agustus 2024 08:00:00
Tempat : KEDIAMAN PAK LURAH
Koordinator : NARTI

Terdahulu

PELAYANAN KARTU KEPENDUDUKAN

Tgl : 16 Juli 2024 11:19:10
Tempat : KANTOR DESA
Koordinator : SETIAWAN, S.Kom

Terdahulu

PELAYANAN KARTU KEPENDUDUKAN

Tgl : 15 Januari 2025 07:30:36
Tempat : KANTOR DESA
Koordinator : SETIAWAN, ST
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 07:00:00 15:00:00
Selasa 07:00:00 15:00:00
Rabu 07:00:00 15:00:00
Kamis 07:00:00 15:00:00
Jumat 07:00:00 15:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Agenda

Terdahulu

PROLANIS

Tgl : 23 Agustus 2024 07:00:45
Tempat : KADUS TINANDING
Koordinator : DAMEX RIYANTO

Terdahulu

APITAN DAN PENTAS KESENIAN KETOPRAK

Tgl : 08 Juni 2024 20:04:29
Tempat : LAPANGAN SD TINANDING
Koordinator : JOKO RISTIONO

Terdahulu

POSYANDU BALITA

Tgl : 13 Agustus 2024 08:00:00
Tempat : KEDIAMAN PAK LURAH
Koordinator : NARTI

Terdahulu

PELAYANAN KARTU KEPENDUDUKAN

Tgl : 16 Juli 2024 11:19:10
Tempat : KANTOR DESA
Koordinator : SETIAWAN, S.Kom

Terdahulu

PELAYANAN KARTU KEPENDUDUKAN

Tgl : 15 Januari 2025 07:30:36
Tempat : KANTOR DESA
Koordinator : SETIAWAN, ST
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 07:00:00 15:00:00
Selasa 07:00:00 15:00:00
Rabu 07:00:00 15:00:00
Kamis 07:00:00 15:00:00
Jumat 07:00:00 15:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDesa 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.555.203.463,00Rp. 2.555.867.068,00

99.97%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.123.548.519,00Rp. 2.150.225.793,00

98.76%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 47.191.493,00Rp. 47.191.493,00

100%

APBDesa 2024 Pendapatan

Hasil Aset Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 28.956.468,00Rp. 28.956.468,00

100%

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 808.370.000,00Rp. 803.600.000,00

100.59%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.290.491.501,00Rp. 1.293.434.300,00

99.77%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 54.924.300,00Rp. 54.924.300,00

100%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 366.009.201,00Rp. 368.952.000,00

99.2%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 6.451.993,00Rp. 6.000.000,00

107.53%

APBDesa 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.113.534.740,00Rp. 1.122.089.300,00

99.24%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 784.410.000,00Rp. 793.910.000,00

98.8%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 58.493.000,00Rp. 58.493.000,00

100%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 90.000.000,00Rp. 90.000.000,00

100%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 77.110.779,00Rp. 85.733.493,00

89.94%
Pemerintah Desa

NUR HASAN, S.Pd

KEPALA DESA


Tidak Ada di Kantor

BAKU SUJARWO, S.Pd

SEKRETARIS DESA
Tidak Ada di Kantor

ANDI HERMAWAN, S.Pdi

KAUR KEUANGAN
Tidak Ada di Kantor

SUBAKIR

KAUR TATA USAHA
Tidak Ada di Kantor

FAKHRUR ANWAR, S.Pd

KAUR PERENCANAAN
Tidak Ada di Kantor

SETIAWAN, ST

KASI PEMERINTAHAN
Tidak Ada di Kantor

NARTI

KASI KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
Tidak Ada di Kantor

SOPI'I

KASI PELAYANAN
Tidak Ada di Kantor

DAMEX RIYANTO, Amd

KEPALA DUSUN TINANDING
Tidak Ada di Kantor

IBNU ABBAS

KEPALA DUSUN REJOSARI
Tidak Ada di Kantor

MARYATI

KEPALA DUSUN MLATI
Tidak Ada di Kantor

JOKO RISTIONO, S.Psi

STAFF KAUR TATA USAHA - UMUM
Tidak Ada di Kantor