You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Tinanding
Desa Tinanding

Kec. Godong, Kab. Grobogan, Provinsi Jawa Tengah

Pelayanan Dikantor Desa Tinanding Pada Hari Sabtu Minggu TUTUP... SEMUA PENGURUSAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN, PEMBUATAN AKTA KELAHIRAN, AKTA KEMATIAN DAN KK DI KANTOR DESA TINANDING GRATIS... Ayoooo! MANFAATKAN LAYANAN REGISTRASI IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL DI KANTOR DESA TINANDING... PERSIAPKAN : 1. HP DENGAN APLIKASI IKD 2. NIK E-KTP.. INFO HUBUNGI 0882 2027 9662...

RAPAT KOORDINASI PEMENUHAN DESA ANTI KORUPSI

JOKO RISTIONO, S.Psi 12 Juli 2024 Dibaca 52 Kali
RAPAT KOORDINASI PEMENUHAN DESA ANTI KORUPSI

Jum'at pagi ini sekitar pukul 09.00 wib, telah dimulai acara RAKOR Pemenuhan Bukti Dukung (Evidence) mengenai Pemenuhan Desa Anti Korupsi di Aula Inspektorat Kabupaten Grobogan, yang terletaj di Jl. S. Parman No. 38B Kota Purwodadi.

Undangan tersebut juga ditembuskan kepada Bupati Grobogan, Wakil Bupati Grobogan, Inspektorat Kabupaten Grobogan, dan Kepala Dispermades Kabupaten Grobogan.

Rakor tersebut bertujuan unutuk Pengembangan Desa Anti Korupsi yang sudah dicanangkan oleh Pemkab Grobogan. Pengembangan tersebut meliputi Peningkatan SDM untuk mengelola segala komponen Keterbukaan Data dan Informasi Kepada Publik,khususnya Perangkat Pemerintah Desa. Pengembangan juga berlanjut di sektor Sarana dan Prasarana Penunjang Transparansi Data dan informasi kepada publik, misalnya Website, sosial media, dan berbagai alat pendukung untuk tersampaikannya informasi kepada masyarakat secara jelas dan akurat.

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image