Jum'at pagi ini sekitar pukul 09.00 wib, telah dimulai acara RAKOR Pemenuhan Bukti Dukung (Evidence) mengenai Pemenuhan Desa Anti Korupsi di Aula Inspektorat Kabupaten Grobogan, yang terletaj di Jl. S. Parman No. 38B Kota Purwodadi.
Undangan tersebut juga ditembuskan kepada Bupati Grobogan, Wakil Bupati Grobogan, Inspektorat Kabupaten Grobogan, dan Kepala Dispermades Kabupaten Grobogan.
Rakor tersebut bertujuan unutuk Pengembangan Desa Anti Korupsi yang sudah dicanangkan oleh Pemkab Grobogan. Pengembangan tersebut meliputi Peningkatan SDM untuk mengelola segala komponen Keterbukaan Data dan Informasi Kepada Publik,khususnya Perangkat Pemerintah Desa. Pengembangan juga berlanjut di sektor Sarana dan Prasarana Penunjang Transparansi Data dan informasi kepada publik, misalnya Website, sosial media, dan berbagai alat pendukung untuk tersampaikannya informasi kepada masyarakat secara jelas dan akurat.