RAKOR DISPERMADES

  • Feb 28, 2024
  • Admin Tinanding

Pada tanggal 26 Februari 2024 dilaksanakan Rapat Koordinasi Mengenai Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Kantor Dispermades Purwodadi. Acara tersebut dihadiri dari 6 Kecamatan di Kabupaten Grobogan, diantaranya Desa Tinanding yang berda di wilayah hukum administrasi Kecamatan Godong.

Dari Desa Tinanding di wakilkan oelh Bp. Setiawan selaku Sie Pemerintahan dan Bp. Joko Ristiono selaku Staff Pemerintah Desa Tinanding. Rapat tersebut dimulai dari pukul 08.00-14.00 wib. Selama Rapat berlangsung, beberapa agenda dan Point yang disampaikan pembicara, Bp. Bambang Dwi Santoso adalah mengenai Sertifikat Pertanahan Milik Desa dan Mengenai Laporan Hasil Inventaris da Asset Desa.

"Sertifikat Tanah Milik Desa dan LHIA serta Neraca Laporan Kekayaan Desa sangat dibutuhkan untuk perencanaan, pengembangan, administrasi dan pencatatan administratif, mengingat Desa Tinanding berkomitmen untuk menjadi Desa Anti Korupsi dan Keterbukaan Data" ucap Bp. Dwi Bambang saat menyampaikan point penting saat rapat.

Peng-Update-an dan Filing Dokumen tengah dirapikan dari Pemdes Tinanding untuk menunjang kinerja dan rapihnya administratif Desa di masa mendatang. Koordinasi juga tengah dilakukan dari seluruh Perjabat Desa untuk administratif guna mendukung Rencana Kerja Desa yang lebih Efektif, Transparan dan Terintegritas..

 

TINANDING BISA...!!!