KARANG TARUNA TRI MANUNGGAL JAYA

Nama Lembaga: KARANG TARUNA TRI MANUNGGAL JAYA
Singkatan: KARANG TARUNA
Dasar Hukum / SK Pembentukan:
Alamat Kantor: DS. TINANDING RT 01 / RW 01
Profil KARANG TARUNA

Nama, Dasar Pendirian dan Kedudukan
Pasal 1
Lembaga ini bernama “Karang Taruna TRI MANUNGGAL JAYA”
Pasal 2
Karang Taruna Tri Manunggal Jaya didirikan berdasarkan SK Kepala Desa Tinanding Nomor 141/
/02/IV/2012 untuk jangka waktu masa bakti 5 (lima) tahun
Pasal 3
Karang Taruna Tri Manunggal Jaya berkedudukan di Desa Tinanding Kecamatan Godong
Kabupaten Grobogan

Visi & Misi KARANG TARUNA

  1. VISI DAN MISI

  • Visi

Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan kreativitas generasi muda yang berkelanjutan untuk menjalin persaudaraan dan rasa kebersamaan menjadi mitra organisasi lembaga, baik kepemudaan maupun pemerintah dalam pengembangan kreativitas. Kemampuan dibidang Kesejahteraan Sosial baik untuk masyarakat di lingkungan sekitar maupun di wilayah lain.

  • Misi

  1. Meningkatkan SDM demi masa depan yang lebik baik melalui bidang masyarakat dan menjalin kerjasama dengan instansi pemerintah ataupun pihak lain, melalui pengembangan kelompok usaha bersama.

  2. Terwujudnya kesejahteraan sosial yang semakin meningkat bagi warga Desa  pada umumnya dan khususnya generasi muda yang memungkinkan pelaksanaan fungsi sosialnya sebagai manusia pembangunan yang mampu mengatasi masalah sosial di lingkungannya.

  3. Melestarikan kesenian daerah serta pengembangan minat untuk berolahraga.

  4. Meningkatkan peran pemuda dan perempuan serta memberikan kesadaran pentingnya perlindungan hukum terhadap hak perempuan sebagai anak atau remaja, sebagai istri dan sebagai ibu rumah tangga melalui sosialisasi pembangunan pemberdayaan perempuan yang melibatkan anggota karang taruna.

  5. Terwujudnya pemuda pemudi yang bertaqwa kepada Tuhan YME, penuh perhatian dan peka terhadap masalah dengan daya tahan fisik dan mental yang kuat, tegas dan teguh pendirian serta mampu berkreasi dan berkarya, jujur, sederhana sebagai acuan di masyarakat.

  6. Turut berpartisipasi dalam upaya peningkatan derajat kesehatan melalui perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) serta melakukan upaya antisipatif dalam rangka menjaga dan melestarikan lingkungan hidup.

Tugas Pokok & Fungsi KARANG TARUNA

PROGRAM KERJA KARANG TARUNA

A.  Bidang Kesekretariatan

  1. Mengadakan Pertemuan Rutin atau kegiatan untuk memperlancar jalannya pertemuan.

  2. Mengikuti Forum Komunikasi dengan Karang Taruna se Kecamatan.

  3. Mengadakan komunikasi dan konsultasi dengan pihak – pihak terkait dalam menyelenggarakan suatu kegiatan untuk kelancaran dan hasil yang memuaskan.

 

 

B.  Bidang Usaha Kesejahteraan Sosial

  1. Memberikan bantuan moril dan materiil dalam penyaluran sumbangan kepada masyarakat yang terkena musibah.

  2. Turut berperan serta dalam setiap kegiatan yang ada di masyarakat.

  3. Mendata Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS)

  4. Memasyarakatkan kepedulian terhadap Lansia, Yatim Piatu, Penyandang Cacat, dan lain sebagainya.

 

C.  Bidang Usaha Ekonomi Produktif dan Kreatif

  1. Merencanakan kegiatan usaha yang bertujuan meningkatkan perekonomian anggota masyarakat.

  2. Ikut berperan serta dalam usaha pertanian melalui kelompok – kelompok tani.

  3. Mengikutsertakan anggota dalam setiap kegiatan pelatihan, seperti perbengkelan, pertanian, perkebunan, home industri, dan lain-lain yang dapat meningkatkan Usaha Ekonomi Produktif.

 

D.  Bidang Pendidikan dan Latihan

  1. Mengadakan kegiatan-kegiatan yang positif agar generasi muda tidak terjebak dalam pergaulan yang negatif.

  2. Mengikutsertakan generasi muda mengikuti latihan-latihan kerja.

  3. Membudayakan gerakan Hidup Sehat melalui gerakan perilaku hidup sehat dan bersih.

  4. Ikut berpartisipasi aktif dalam penyuluhan kepada orang tua yang memiliki anak usia sekolah untuk mengikuti Pendidikan TK dan TPA agar memenuhi tuntutan pendidikan yang lebih maju dan agamis.

 

E.  Bidang Keagamaan / Kerohanian

  1. Mengadakan peringatan hari – hari besar Keagamaan.

  2. Mengadakan gotong royong menjaga kebersihan lingkungan masjid dan langgar.

  3. Mengadakan yasinan sekaligus arisan warga masyarakat.

  4. Bekerjasama dengan Remaja Masjid memberikan pelajaran baca tulis Al – Qur’an bagi anak – anak.

  5. Menghidupkan nuansa bulan ramadhan melalui Tadarus Al – Qur’an, Peringatan Nuzulul Qur’an, Buka puasa bersama, Mengadakan Takbir Hari Raya Idul Fitri (dan juga Idul Adha).

  6. Mengikutsertakan masyarakat/remaja dalam setiap kegiatan lomba yang bersifat agamis.

  7. Meningkatkan pembinaan dan penyuluhan anak dan remaja sejak dini dalam bidang mental, moral, agama, budi pekerti, sopan santun dalam keluarga dan masyarakat bekerja sama dengan TP PKK Desa. 

 

F . Bidang Pengabdian Masyarakat.

  1. Berpartisipasi aktif dalam kegiatan yang bersifat positif dimasyarakat.

  2. Membantu mencarikan solusi dalam segala permasalahan yang tengah dihadapi masyarakat.

  3. Berupaya menyalurkan aspirasi yang berkembang kepada pihak pemerintah desa.

  4. Pelopor gerakan gotong royong baik dalam kebersihan lingkungan tempat ibadah, kuburan dan lain-lain.

  5. Turut berpartisipasi dan berupaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui kegiatan Posyandu bekerja sama dengan bidan desa di Desa. 

  6. Meningkatkan Penyuluhan tentang pentingnya pemahaman dan kesertaan dalam program KB menuju keluarga berkualitas bekerja sama dengan Petugas Keluarga Berencana Desa (PKBD). 

 

G.  Bidang Pemberdayaan Wanita

  1. Melibatkan peranan wanita dalam kegiatan yang bersifat positif.

  2. Memberikan dorongan kepada ibu – ibu yang memiliki balita untuk mengikuti kegiatan Posyandu, BKB (Bina Keluarga Balita) dengan bekerjasama dengan Bidan Desa dan Kader Kesehatan untuk meningkatkan mutu kesehatan dan perkembangan anak.

  3. Memberikan penyuluhan agar tidak menikah diusia muda sebagai antisipasi hancurnya rumah tangga.

  4. Memasyarakatkan dan memanfaatkan : limbah keluarga untuk bisa dimanfaatkan, sarana dan prasarana perumahan, hemat energi, membudayakan menabung dan mencegah pemborosan.

  5. Mengikutsertakan dalam setiap kegiatan pelatihan dan penyuluhan baik yang diselenggarakan oleh pihak kecamatan maupun kabupaten tentang Kesetaraan Gender, Undang-Undang Perkawinan, Undang-Undang Perlindungan Anak, Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Perdagangan Perempuan dan Anak, Pola Asuh anak, Narkoba, dan lain sebagainya untuk meningkatkan kemampuan kaum perempuan dalam ikut membangun bangsa.

 

H.  Bidang Pemuda / Olahraga.

  1. Selalu tampil dalam kegiatan yang diadakan oleh masyarakat.

  2. Membangun Jati Diri Bangsa dengan sikap mental dan perilaku yang berbudaya dengan menumbuhkan pengamalan sila-sila dalam Pencasila serta membudayakan pemahaman Cinta Tanah Air dan ada kemampuan awal bela negara.

  3. Menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya kemampuan hidup dan keterampilan untuk bisa mandiri dan upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba.

  4. Mengikutsertakan generasi muda dalam pelatihan-pelatihan untuk memperkaya pengetahuan sebagai bekal untuk hidup mandiri.

  5. Mempersiapkan tim olahraga baik putra maupun putri dengan mengadakan latihan rutin minimal satu kali seminggu.

  6. Mengadakan dan mengikuti pertandingan persahabatan dan kejuaraan olahraga baik di dalam maupun luar daerah.

 

I.  Bidang Seni Budaya.

  1. Mengadakan latihan untuk meningkatkan kemampuan dalam bidang seni budaya terutama budaya tradisional.

  2. Menggali potensi generasi muda agar bisa berapresiasi.

  3. Dalam setiap pelaksanaan pertunjukan, selalu aktif melaksanakan  promosi untuk meningkatkan pendapatan.

Kepengurusan KARANG TARUNA

Nama Jabatan Pendidikan
JOKO RISTIONO KETUA

SARJANA PSIKOLOGI (S.Psi)